Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu oleh TAIB

  • 5 tahun yang lalu
Tim Advokat Indonesia Bergerak atau TAIB melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan dilakukan atas dugaan kampanye di luar jadwal untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pelapor menilai Ridwan Kamil melanggar peraturan KPU saat acara peringatan hari lahir NU di Garut, Jawa Barat pada Sabtu lalu.

 

 

Dianjurkan