Wisnu Wardhana Dipidana 6 Tahun Atas Kasus Korupsi

  • 5 tahun yang lalu
Setelah ditangkap Wisnu Wardhana yang merupakan mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Surabaya.

Wisnu Wardana diputus bersalah pada persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi pada April 2017 dan dikuatkan putusan Mahkamah Agung.

 

 

Dianjurkan