TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Siap Mengikuti Keputusan KPU

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin siap mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pertanyaan yang diberikan kepada pasangan calon sebelum debat kandidat Pilpres 2019.

Meski begitu, TKN Jokowi-Ma'ruf juga tetap siap jika pertanyaan tidak diberikan kepada pasangan calon nomor urut 01.

"Kami itu taat pada aturan main, dikasih kisi-kisi kami ikut, tidak dikasih kisi-kisi juga sudah biasa," kata Sekertaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Sekjen PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin pun tak masalah jika tak disiapkan pertanyaan sebelumnya.

Pasalnya, Jokowi-Ma'ruf sudah terbiasa menerima pernyataan dari masyarakat.

"Sehingga enggak ada persoalan, intinya bagaimana pemilu yang berkualitas itu dapat kita tingkatkan," terang Hasto.

Pasangan calon nomor urut 01 ini, kata Hasto, juga tak masalah tanpa kisi-kisi debat.

Pihaknya akan tetap patuh pada aturan KPU dan tidak memaksakan atau intervensi terhadap keputusan tersebut.

"Kami ikut keputusan KPU, kami tidak intervensi debat sudah diatur 5 kali kami ikut sepenuhnya bagaimana pola yang ditetapkan oleh KPU itu," jelasnya.

Dikabarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat kandidatperdana Pilpres 2019 pada Kamis 17 Januari.

Sepekan sebelum debat berlangsung, KPU akan memberikan kisi-kisi soal yang akan ditanyakan kepada para pasangan calon.

Pemberian kisi-kisi soal itu merupakan kesepakatan antara KPU dengan kedua Tim Sukses Pasangan Capres-Cawapres.

"Alasannya adalah untuk mengembalikan debat ke-khittahnya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh undang-undang," kata Anggota KPU RI Pramono U Tanthowi, Minggu (6/1/2018).

Dalam Undang-Undang Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan/atau citra diri peserta pemilu.