Pihak Lion Air Berikan Santunan Korban Rp 1,25 M
- 6 tahun yang lalu
Pihak Lion Air mengatakan telah menyediakan posko bagi keluarga yang masih menunggu hasil identifikasi korban pesawat jatuh Lion Air PK-LQP.
Terkait Santunan, pihaknya mengatakan akan memberi kepada ahli waris korban uang dalam bentuk buku tabungan senilai Rp 1.250.000.000.
Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan dari kementrian perhubungan.
Terkait Santunan, pihaknya mengatakan akan memberi kepada ahli waris korban uang dalam bentuk buku tabungan senilai Rp 1.250.000.000.
Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan dari kementrian perhubungan.