Jasa Raharja Jelaskan Santunan Bagi Korban Lion Air PK-LQP
  • 5 tahun yang lalu
Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut mengatakan telah menyediakan posko bagi keluarga yang masih menunggu hasil identifikasi korban pesawat jatuh Lion Air PK-LQP.

Terkait Santunan, pihaknya mengatakan akan memberi kepada ahli waris korban uang dalam bentuk buku tabungan senilai Rp 1.250.000.000.