Rapat Dengar Pendapat Penanganan Pascagempa Palu Diundur

  • 6 tahun yang lalu
Rapat Dengar Pendapat antara Wali Kota Palu dan DPRD Palu terpaksa harus diagendakan ulang. Rapat yang menurut rencana membahas penanganan pasca-bencana di kota Palu tidak dihadiri Wali Kota Palu Hidayat sebagai pengambil keputusan.

Pemerintah Kota Palu hanya diwakili oleh wakil wali kota serta sekretaris kota Palu. Anggota DPRD sepakat untuk mengatur ulang agenda rapat namun dengan catatan wali kota wajib untuk hadir.

 

 

Dianjurkan