KPU Siap Hadapi Gugatan Oesman Sapta Odang
  • 6 tahun yang lalu
KPU tidak mempersoalkan rencana Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang akan menggugat lembaga ini karena mencoretnya dari daftar calon tetap caleg DPD. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya siap menghadapi gugatan yang akan dilakukan oleh Oesman Sapta Odang terkait pencoretan namanya ini.

Arief menjelaskan Oesman Sapta Odang dicoret dalam DCT DPD karena masih menjabat sebagai ketua partai politik. Selain Oesman Sapta, KPU juga mencoret nama Viktor Juventus sebagai Caleg DPD.

Sebelumnya Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menggunggat keputusan KPU ke Bawaslu terkait namanya yang dicoret dari DCT Caleg DPD. Oesman Sapta menilai dasar aturan KPU yang digunakan untuk mencoret namanya baru berlaku pada 2024 mendatang dan menilai KPU dinilai melakukan pelanggaran.
Dianjurkan