KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

  • 6 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 22 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

KPK menduga 22 anggota DPRD Malang menerima suap masing-masing Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari tersangka mantan wali Kota Malang 2013-2018, Moch Anton. Uang suap itu agar DPRD, memuluskan pembahasan APBD Perubahan Malang tahun anggaran 2015. Dengan penetapan ini berarti, 41 dari 45 anggota DPRD Malang, sudah menjadi tersangka.