Bancakan Korupsi Proyek Listrik Jadi Momentum Evaluasi ?

  • 6 tahun yang lalu
Untuk mega proyek pengadaan listrik 35 ribu megawatt yang diharapkan bisa memenuhi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang justru dijadikan bancakan korupsi, ini seharusnya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk melakukan review atau pengawasan secara mendalam.

Dalam proyek ini akan ada dua pembiyaan yakni 25 ribu megawatt dari pihak swasta, dan 10 ribu megawatt dari PLN. Dua desain pembiayaan ini juga memiliki tingkat resiko yang tinggi juga untuk terjadinya korupsi bancakan.

Namun pada pembiayaan kedua yang dikelola oleh PLN akan lebih riskan, pasalnya selain menggunakan uang negara, pembiayaan ini akan ada dua resiko yakni adanya mark up dan penyuapan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Momen ini seharusnya dijadikan pemerintah untuk melakukan review, setelah itu pemerintah harus menjabarkan di depan publik sehingga pengawasan proyek ini diketahui oleh masyarakat luas.

Dianjurkan