Tuduh Warga Berbuat Asusila, 4 Polisi Gadungan Diciduk
  • 6 tahun yang lalu
Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat membengkuk 4 polisi gadungan yang melakukan pemerasan pada seorang warga.

Dengan mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya, para pelaku menuduh korban melakukan tindakan asusila pada seorang anak.



Untuk menakut-nakuti korban, para pelaku juga mengikat korban dan dibawa ke pihak RT setempat untuk melakukan negosiasi.



Dalam negosiasi itu, para pelaku meminta uang sebesar seratus juta rupiah sebagai uang damai.



Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Dianjurkan