Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Lapas Sukamiskin

  • 6 tahun yang lalu
KPK telah menyelidiki kasus di Lapas Sukamiskin sejak April 2018, dalam operasi tangkap tangan KPK mengamankan 6 orang. Terdiri dari Kepala Lapas Sukamiskin, staf kalapas, narapidana kasus korupsi, narapidana kasus pidana umum dan istri dari narapidana kasus korupsi.

KPK melakukan operasi tangkap tangan berawal dari laporan masyarakat. Dalam operasi tangkap tangan ratusan juta rupiah, ponsel dan mobil. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan fakta bahwa terpidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus C Wardana tidak ada di tahanan dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Operasi tangkap tangan dilakukan di dua lokasi yaitu Bandung dan Jakarta. Kasus ini diduga terkait fasilitas sel dan izin meninggalkan lapas.