Inovatif! Kacamata dari Limbah Kayu

  • 6 tahun yang lalu
Azka Nakayuni dan Amir Syarifudin berasal dari desa Gondosari, tepatnya di kecamatan Gebog, Kudus, Jawa Tengah. Tangan dingin mereka menyulap limbah mebeler menjadi kacamata.

Proses pembuatannya dimulai dari potongan kayu yang disusun dan direkatkan menggunakan lem. Potongan kayu yang telah tersusun ini, ditekan dengan cetakan untuk menghasilkan bentuk melengkung. Selanjutnya, kayu yang sudah kering dibentuk pola kacamata, dipotong dan dihaluskan.

Hasil karya Azka dan Amir ini diberi merek Motka. Harganya bervariasi, dari Rp 300 ribu – Rp 500 ribu per buah.