Rabu (4/7), Najib Razak Hadapi Dakwaan Korupsi

  • 6 tahun yang lalu
Rabu (4/7) pagi, mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, hadir di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk mendengarkan dakwaan yang dikenakan kepadanya.

 

Najib Razak diperkirakan bakal menghadapi dakwaan untuk 10 kasus berbeda. Pembacaan dakwaan ini hanya berselang sekitar 18 jam dari penangkapannya pada Selasa pukul 15.00 sore waktu setempat.

Najib ditangkap badan antikorupsi malaysia terkait dugaan korupsi lembaga investasi negara, 1MDB sebesar hampir 64 triliun rupiah.

Bukti terbaru yang dimiliki aparat untuk menjerat Najib adalah dugaan transfer dana sebesar 42 juta Ringgit setara 149 miliar rupiah ke rekening pribadinya dari lembaga SRC yang merupakan cabang 1MDB.