Lima TPS di Baubau Gelar Pemungutan Suara Ulang

  • 6 tahun yang lalu
Lima tempat pemungutan suara di Baubau harus mengulang proses pemungutan suara akibat kesalahan membuka kotak surat suara tanpa melalui prosedur peraturan Perundang-Undangan KPU.

Pemungutan suara ulang ini disaksikan langsung perwakilan dari KPU, Panwaslu dan saksi para paslon untuk mengantisipasi kesalahan prosedur terulang. Sementara untuk menjamin keamanan polisi disiagakan di setiap TPS.

Dari lima TPS terdapat sekitar 1.600 wajib pilih untuk mengikuti pemungutan suara ulang.

Dianjurkan