Terlilit Utang Judi, Cucu Tega Habisi Nyawa Neneknya

  • 6 tahun yang lalu
Agus Mulyadi yang terlilit utang sebesar Rp 20 juta tega mencuri emas milik neneknya dan membunuhnya setelah tepergok.

Polisi sudah menangkap pelaku beserta barang bukti kalung dan gelang emas seberat 40 gram, serta bukti penjualan perhiasan senilai Rp 26.500.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dianjurkan