KPK Periksa Istri Setya Novanto sebagai Saksi Kasus e-KTP

  • 6 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (31/5) kembali memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.



Pemeriksaan terhadap Deisti masih sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik.



Dalam kasus ini, KPK telah menghukum Setya Novanto dengan pidana penjara selama 15 tahun.



Vonis terhadap Novanto dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 April lalu.