Akibat Sakit Hati, Pengamen Ini Bunuh Temannya Sendiri

  • 6 tahun yang lalu
Polres Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru mengungkap kasus pembunuhan pengamen di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, yang berlatar belakang dendam.



Setelah buron selama tiga pekan, AD akhirnya  ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan, oleh petugas.



Dari hasil penyelidikan, pembunuhan bermula saat pelaku terlibat cekcok karena pembagian hasil mencopet dengan MU.



Tidak terima dengan perkataan MU, pelaku mengambil pisau dan menghabisi nyawa korban di depan anak dan istrinya.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara.  

Dianjurkan