242 Warga Binaan Lapas Makassar Ikuti Perekaman E-KTP

  • 6 tahun yang lalu
Sebanyak 242 warga binaan wajib KTP antusias melakukan perekaman. Untuk memberikan hak pilih bagi warga binaan di Lapas Kelas I Makassar, Dinas Catatan Sipil kota Makassar melakukan perekaman KTP elektronik di Lapas Kelas I Makassar.

Sebanyak 242 warga binaan lapas saat ini belum memiliki KTP elektronik yang menjadi syarat melakukan pencoblosan pada pemilihan wali kota yang akan digelar pada 27 juni mendatang. Untuk sementara Dinas Catatan Sipil kota Makassar hanya melayani 100 warga binaan yang ingin melakukan perekaman dan sisanya jelang pemilihan.

Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, lapas akan bekerja sama dengan Discapil provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan perekaman.