KANI Ajukan Uji Materi Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

  • 6 years ago
Koalisi Advokat Nawacita Indonesia (KANI) mendaftarkan uji materi terhadap penjelasan pasal 169 huruf N Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Uraian pasal 169 tersebut dinilai membatasi seseorang yang telah atau ingin menjabat sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode yang kedua.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV