Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu

  • 6 tahun yang lalu
Polres Kebumen melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anak terhadap ibu kandungnya pada Kamis (19/4) siang. Meski pelaku pembunuhan mengaku menyesal telah membunuh ibu kandungnya, suami korban yakni ayah pelaku tetap meminta agar pelaku di hukum seumur hidup.



Sebanyak 34 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di sawah dan rumah pelaku. Hal ini memunculkan motif pelaku saat membunuh korban dan pelaku dengan sengaja telah mempersiapkan sebilah golok yang sudah di asah di dalam rumahnya. 




Dianjurkan