Tim Gabungan Periksa 20 ABK Kapal Buronan Interpol STS-50

  • 6 tahun yang lalu
Pemeriksaan dilakukan di bawah koordinasi Satgas 115 terhadap 20 orang anak buah kapal ABK. 20 ABK kapal buronan interpol STS-50 diperiksa tim gabungan dengan bantuan International of Miggration serta Badan Narkotika Nasional.

Setelah melakukan wawancara terhadap 20 ABK tim gabungan menemukan beberapa fakta terkait pelanggaran yang dilakukan kapal STS-50. Kapal yang telah menjadi buronan interpol itu telah dua kali melarikan diri dari dua pemerintah berbeda yaitu Pemerintah Tiongkok di Dalian Port dan pemerintah Mozambik saat kapal diperiksa di Maputo Port.

Kini tim gabungan fokus pada dugaan perdagangan manusia pada kapal STS-50.