Diduga Terkait Kasus Gratifikasi, Zumi Zola Ditahan KPK

  • 6 tahun yang lalu
Setelah melakukan pemeriksaan selama 8 jam terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola, penyidik KPK akhirnya memutuskan untuk menahannya Senin (9/4) malam.

Senin (10/4) pukul 18.45  Zumi Zola bersama dengan petugas KPK keluar dari ruang pemeriksaan. Dari lantai atas Zumi sudah terlihat mengenakan rompi oranye tanda ia resmi menjadi tahanan KPK. Politisi PAN ini lalu dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Ia memilih diam saat ditanya wartawan terkait penahannya.

Sementara itu KPK menilai cukupnya barang bukti menjadi dasar penahanan Zumi Zola. Sebelum ditahan Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (9/4) siang. Zumi Zola datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.