BPOM Sita Jamu Olahan Dan Akan Uji Kandungan ke Laboratorium

  • 6 tahun yang lalu
Sejumlah petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan Surabaya masih memeriksa sejumlah karyawan pabrik yang diduga memproduksi jamu ilegal di desa Kajeksan kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Dalam sehari pabrik yang telah beroperasi selama tiga tahun ini mampu memproduksi 1500 botol jamu yang dipasok hampir ke seluruh wilayah di Jawa Timur.

Lebih dari 8 ribu liter jamu olahan juga disita petugas untuk selanjutnya akan diuji kandungannya di laboratorium.

Jika terbukti melanggar undang-undang kesehatan pemilik pabrik berinisial H warga Banyuwangi terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sebanyak 1,5 miliar rupiah.

Dianjurkan