Polisi Ungkap Pengedar Makanan Kedaluwarsa

  • 6 tahun yang lalu
Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap 3 orang tersangka produsen pemalsuan izin edar produk makanan di sebuah gudang di Jalan Kalianyar, Tambora.

Modus yang digunakan oleh para tersangka yakni dengan cara menghapus label tanggal kedaluwarsa dan mengubahnya dengan masa berlaku yang baru dengan menggunakan alat tembak listrik, serta dilengkapi dengan scaner palsu.



Petugas menemukan ribuan makanan kedaluwarsa yang terdiri dari 60 jenis produk, yang mayoritas merupakan pelezat makanan, yang telah beredar ke sejumlah supermarket ternama di Indonesia.