MUI: Diharamkan Memproduksi dan Menyebarkan Berita Bohong

  • 6 tahun yang lalu
Makin maraknya berita bohong mengenai penganiayaan terhadap ulama di media sosial.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram untuk tindakan memproduksi dan menyebarkan berita bohong atau hoax.