Mendagri Bantah Perjanjian APIP untuk Lindungi Koruptor

  • 6 tahun yang lalu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah jika perjanjian kerja sama antara Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk melindungi pejabat pemerintahan yang melakukan korupsi.

 

Menurut Tjahjo Kumolo, kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan aparat penegak hukum tidak dalam konteks memutihkan kasus korupsi. Namun ini untuk penanganan pengaduan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi pada penyelenggara pemerintahan di kemendagri ataupun di daerah.



Kementerian Dalam Negeri tetap meminta kepada pihak berwenang untuk mengungkap kasus korupsi dan mendukung KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan kepada pejabat negara.