MK: KPK Bagian dari Eksekutif, Bisa Dikenai Angket oleh DPR

  • 6 tahun yang lalu
Mahkamah Konstitusi baru-baru ini memutuskan KPK bisa dikenai hak angket oleh DPR. Lalu bagaimana rupa pemberantasan korupsi di Indonesia, setelah putusan yang final dan mengikat ini?

Simak selengkapnya dalam Catatan KompasTV.

Dianjurkan