Pengacara Setnov Dilaporkan oleh Demokrat

  • 6 years ago

Partai Demokrat melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai Advokat yakni berbohong di luar persidangan yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pengatur proyek E-KTP.