Menkominfo Blokir Konten Kampanye Hitam

  • 6 tahun yang lalu
Penegasan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu yang menyebut ada 12 daerah rawan kampanye hitam di media sosial saat Pilkada 2018.

Untuk mewujudkan pilkada jujur adil dan damai Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berkerja sama dengan kpu dan bawaslu untuk mengawasi media sosial berisi konten negatif. Kerja sama ini nantinya akan disertai pengawasan dan penindakan.

Untuk penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng Google, Twitter, Facebook dan Line untuk melakukan penghapusan serta memblokir akun yang terbukti menyebar informasi berisi kebencian fitnah dan adu domba.

Dianjurkan