Petugas Tangkap Pelaku Pembunuhan Seekor Orangutan

  • 6 tahun yang lalu
Petugas meringkus kedua pelaku setelah sempat buron selama beberapa pekan. Setelah perburuan hampir sepekan petugas dapat meringkus dua pelaku berinisial T dan M.

Kepada petugas keduanya mengaku membela diri dari serangan seekor orangutan. Salah seorang pelaku bahkan sempat menembak dan melukai orangutan dengan senjata tajam.

Berdasarkan hasil otopsi ditemukan tujuh belas luka bekas senapan angin dan sabetan senjata tajam di tubuh orangutan. Kedua pelaku terancam lima tahun penjara dan denda sebesar seratus juta rupiah.