Usai Diperiksa, Para Anggota DPRD Sumut Kompak Tutup Mulut

  • 6 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.



KPK mulai memeriksa 46 mantan anggota DPRD Sumut secara maraton hingga Sabtu (3/2) mendatang.



Usai diperiksa, para anggota DPR Sumatera Utara ini kompak tutup mulut terkait kasus suap yang kembali dibuka oleh KPK.



Mereka langsung meninggalkan Mako Brimob Polda Sumatera Utara usai diperiksa KPK.



Beberapa mantan anggota DPRD Sumatera Utara lainnya, bahkan memilih untuk masuk dan keluar dari Mako Brimob Polda Sumatera Utara melalui pintu belakang dan samping.



Hanya Rijal Sirait, mantan anggota DPRD Sumut yang menceritakan jalannya pemeriksaan KPK. Rijal Sirait menyebut, jika dirinya mendapat 17 pertanyaan dan hampir seluruh pertanyaan mengarah ke suap interpelasi yang dilakukan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.