DPR Usulkan Perluasan Pasal Perzinaan Kelompok LGBT
  • 6 tahun yang lalu
Dalam pembahasannya nanti DPR akan minta pendapat ke sejumlah pihak termasuk Komnas HAM.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan DPR ingin memperluas pasal yang mengatur tentang perzinahan LGBT.

Usulan yang antara lain muncul dalam Panja RUU KUHP soal LGBT adalah perluasan pasal zina terhadap pelaku LGBT.

Pembahasan terkait perlauasan pasal zina terhadap LGBT menurut Bambang masih terus didiskusikan dalam Panja termasuk juga mengundang sejumlah pihak seperti Komnas HAM untuk dimintai masukan.
Dianjurkan