PDI-P Nilai Berhak Dapat Satu Kursi Pimpinan DPR

  • 6 tahun yang lalu
Penambahan kursi akan diakomodasi dalam revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3.

Pimpinan DPR sudah memberi sinyal revisi Undang-Undang MD3 akan diselesaikan sebelum pertengahan Februari 2018.

PDI-P hingga saat ini masih terus melakukan lobi dengan fraksi di DPR agar aturan penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI Perjuangan bisa disetujui.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif pada 2014 lalu partainya berhak mendapatkan satu jatah pimpinan DPR.

Dianjurkan