Mahar Politik Bisa Berujung Pada Korupsi Kepala Daerah

  • 6 tahun yang lalu
Lontaran La Nyala Mattalitti bagi sejumlah pemerhati politik menunjukan adanya praktek mahar dalam pencalonan kepala daerah.

Praktek ini dikhawatirkan bisa berujung pada praktek korupsi kepala daerah yang terpilih karena harus mengeluarkan uang untuk menggantikan uang mahar yang telah dikeluarkan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi, Perludem Titi Anggraini menyebut praktek seperti ini sebagai muara korupsi politik.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyakini mahar politik yang besar bisa berujung pada maraknya kasus korupsi kepala daearah.

KPK sendiri telah memproses 78 orang kepala daerah di 92 kasus korupsi.