Perintah Kapolri, Perkara Hukum Calon Kada Ditunda Dulu

  • 6 tahun yang lalu
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menahan dulu penelusuran kasus hukum yang menjerat bakal calon kepala daerah. Tito beralasan, proses hukum dapat menyeret opini publik terhadap kandidat.

Perintah Tito efektif jika sosok calon kada (kepala daerah) telah terdaftar di KPU sebagai kontestan Pilkada Serentak 2018.

Hal ini tentu angin segar bagi politisi dan partai politik. Misalnya partai Demokrat yang tiba – tiba melakukan rapat menyikapi kandidat gubernur Kaltim Syaharie Jaang. Syaharie dibuka kembali kasusnya soal pemerasan di pelabuhan di Samarinda.

Kasus hukum yang terekspos juga menimpa bakal calon wali kota petahana Danny Pomanto di Makassar. Jelang pendaftaran kandidat, Danny diperiksa Polda Sulsel terkait dugaan korupsi UMKM dan kaitannya dengan pengadaan barang sanggar kerajinan.

Dianjurkan