Tahun 2017, Polda Jawa Tengah Pecat 50 Anggotanya

  • 6 tahun yang lalu
Anggota kepolisian yang dipecat rata-rata terlibat tindak kriminal dan meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.

Upacara pemberhentian hanya diwakili dua orang anggota kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mencopot pakaian dinas mereka dan menggantinya dengan pakaian sipil.

Dari lima puluh polisi yang dipecat empat di antaranya merupakan perwira.