Banda Aceh larang Warga Rayakan Tahun Baru dengan Hura-Hura
  • 6 tahun yang lalu
Pemerintah kota Banda Aceh melarang warga untuk merayakan tahun baru dengan hura-hura.

Hal ini dilakukan dengan menyebarkan selebaran seruan ditempat umum dan pusat keramaian kota.

Perayaan tahun baru secara berlebihan dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
Dianjurkan