Polisi Temukan Alat yang Digunakan Ibu Bunuh Anak Kandung
  • 6 tahun yang lalu
Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan anak 5 tahun oleh ibu kandungnya. Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang dianggap masih kurang. Olah TKP dilakukan di rumah indekos pelaku, langkah ini dilakukan atas pertimbangan penyidik karena ada barang bukti yang tertinggal di TKP sesuai keterangan tersangka. Hasilnya, polisi menemukan 4 barang bukti terkait peristiwa penganiayaan terhadap korban. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 11 saksi dalam kasus pembunuhan ini. Polisi juga membawa pelaku ke RS Polri untuk diperiksa kejiawaannya.
Dianjurkan