Dana Mencurigakan Sebesar Rp18,9 Triliun Berasal dari 81 Nasabah

  • 7 years ago

Dirjen Pajak membantah kabar transfer dana wajib pajak dari Standart Chartered Inggris berasal dari satu nasabah. Berdasarkan laporan PPATK berasal dari 81 nasabah.

Recommended