Jaksa Agung Nilai Penahanan Tersangka Suap Pajak Cukup Bukti

  • 7 tahun yang lalu
Kejaksaan Agung memastikan bahwa penahanan tersangka pegawai pajak sudah cukup bukti. Hal ini disampaikan oleh jaksa agung, HM Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung Jakarta.



Menurutnya, penahanan kedua tersangka merupakan tindak lanjut Kejaksaan Agung, setelah bukti-bukti terlengkapi. Kini Kejaksaan Agung tengah fokus untuk menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan suap penjualan faktur pajak untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Dianjurkan