Status Gunung Api Agung Level Waspada

  • 7 tahun yang lalu
Terhitung mulai tanggal 14 September 2017, pukul 14.00 WIB, tingkat aktivitas gunung agung di Pulau Bali dinaikkan dari level satu, ke level dua, waspada. Perubahan status ini dikeluarkan oleh Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi bencana dalam pengamatan aktivitas Gunung api Agung. Perubahan ini mendapat perhatian serius oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Gubernur Bali meminta agar seluruh masyarakat yang berada di sekitar gunung agung agar tetap siaga dan tidak melakukan pendakian serta tidak berkemah di dalam area kawah gunung agung dalam radius tiga kilometer dari kawah puncak gunung agung, atau pada elevasi seribu lima ratus dari permukaan laut.