Peluang Setya Novanto dalam Praperadilan

  • 7 tahun yang lalu
Selasa (12/09), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana dalam perkara praperadilan terhadap Setya Novanto. Novanto mendaftarkan gugatan praperadilannya melawan KPK. Praperadilan diajukan atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Sidang akan dipimpin hakim tunggal Chepy Iskandar.

Dalam dialog di program Sapa Indonesia Pagi, Selasa (12/09), pengamat hukum dari Universitas Tarumanegara Herry Firmansyah menilai kepemimpinan hakim akan berdampak signifikan bagi keberlanjutan pendalaman perkara KTP elektronik.

Praperadilan memang hanya menyentuh aspek prosedur dan administrasi penetapan tersangka. Tapi, jika praperadilan dimenangkan oleh Novanto, maka KPK akan terpukul mundur. Apalagi, berdasarkan data, dari 2004 hingga Juni 2016, KPK kalah praperadilan sebanyak 4 dari 67 perkara.