Polda Jawa Tengah Sita 20.000 Kg Merkuri Ilegal

  • 7 tahun yang lalu
Polda Jawa Tengah mengagalkan ekspor lebih dari 20 ton merkuri yang diduga ilegal. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi bea cukai Jawa Tengah. Ratusan barang berbahaya ini disimpan di sebuah gudang di Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.



Dalam pemeriksaan diketahui, total ada 660 botol merkuri dengan berat 30 kilogram setiap botolnya. Menurut rencana merkuri akan diekspor ke sejumlah negara, yakni Uni Emirat Arab, Vietnam, India, Singapura.



Meski sudah mengetahui identitas pemilik barang berbahaya ini. Namun, pihak terkait belum menetapkan tersangka sebab masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.