Jelang Habis Masa Kerja, Pansus Akan Panggil Ketua KPK

  • 7 tahun yang lalu
Masa kerja pansus hak angket KPK, memasuki masa akhir tugasnya. Tak mau kehilangan jurus, pansus berencana menghadirkan ketua KPK, Agus Rahardjo, tetapi bukan sebagai ketua KPK, melainkan sebagai mantan ketua LKPP. Sementara itu revisi undang-undang KPK yang kembali menyeruak diduga akan menjadi salah satu poin dalam usulan rekomendasi akhir oleh pansus. Tak sampai 1 bulan lagi, masa kerja pansus hak angket DPR terhdap KPK, akan selesai. Kini, pansus hak angket terus berupaya menuntaskan agenda agar rekomendasi pansus hak angket KPK dapat disampaikan tepat waktu. Masa kerja pansus hak angket DPR terhadap KPK hingga 28 September 2017. Di akhir masa kerjanya itu, pansus bersiap mengeluarkan jurus terakhirnya, dengan memanggil ketua KPK dan pimpinan KPK, untuk dimintai klarifikasi dari hasil temuan sementara pansus hak angket KPK.