Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Pajak Parkir

  • 7 tahun yang lalu
Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta berencana menaikkan sejumlah tarif pajak, diantaranya pajak parkir. Besaran pajak parkir menurut rencana akan dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen.