Jual Limbah Medis, Pegawai Rumah Sakit Ini Diamankan

  • 7 tahun yang lalu
Polisi menangkap oknum pegawai rumah sakit di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, karena menjual limbah medis. Sejumlah barang rumah sakit yang dijual, antara lain masker, selang pernafasan oksigen, dan suntikan. Polisi menangkap pegawai rumah sakit itu saat akan dijual ke tempat rongsok.



Limbah rumah sakit itu langsung diamankan polisi, karena berpotensi beracun saat digunakan kembali. Menurut Kasat Reskrim Polres Majalengka, barang bukti limbah medis beracun seperti masker, selang pernafasan oksigen, dan suntikan itu dibeli tukang rongsok dan dijual kembali ke beberapa tempat.

Dianjurkan