143 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dipulangkan ke Negara Asal

  • 7 tahun yang lalu
Sebanyak 143 warga negara asing, sindikat kejahatan siber asal Tiongkok dan Taiwan hari ini (3/8) akan dipulangkan ke negaranya masing-masing. Rencananya mereka akan diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sebelum dipulangkan, ke-143 WNA itu dikumpulkan terlebih dahulu di Polda Metro Jaya untuk diatur keberangkatannya. Mereka dipisahkan berdasarkan lokasi penangkapan. Ada tiga warna kaos yang masing-masing mewakili lokasi penangkapan. Kaos oranye untuk pelaku yang ditangkap di Jakarta, merah muda pelaku yang ditangkap di Bali dan kaos biru untuk pelaku yang ditangkap di Surabaya. Selain menggunakan kaos, mereka juga diminta mengenakan pita yang diikat di lengan kiri sebagai penanda lainnya. Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon. Modusnya, pelaku memanfaatkan data-data nasabah bank di Tiongkok dan Taiwan. Sindikat itu lalu memeras korbannya yang merupakan pejabat di Tiongkok dan Taiwan dengan menyamar sebagai penegak hukum di negara itu.

Dianjurkan