Perppu Pembubaran Ormas, Jokowi: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

  • 7 years ago

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas). Jokowi menegaskan bila tidak setuju bisa menempuh jalur hukum melalui MK.