Abdul Malik Haramain Bantah Terima Aliran Dana e-KTP

  • 7 tahun yang lalu
Mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Nama Abdul Malik Haramain disebut dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK sebagai anggota Komisi II DPR yang menerima aliran dana korupsi KTP elektronik. Ia diduga menerima uang senilai 37 ribu Dollar Amerika Serikat.