Mahkamah Agung AS Loloskan Sebagian Kebijakan "Travel Ban"

  • 7 tahun yang lalu
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) meloloskan sebagian kebijakan Presiden Donald Trump terkait larangan masuk sementara atau "travel ban". "Travel ban" berlaku bagi warga 6 negara berpenduduk mayoritas muslim, dengan syarat-syarat tertentu.

Dianjurkan